BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat adalah
segala upaya fasilitas yang bersifat persuasif dan melalui pemerintah yang
bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, dan kemampuan
masyarakat dalam menemukan, merencanakan serta memecahkan masalah menggunakan
sumber daya atau potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh
– tokoh masyarakat serta LSM yang masih ada dan hidup di masyarakat.
Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan dengan
demikian penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses sedangkan
kemandirian merupakan hasil, karenanya kemandirian masyarakat dibidang
kesehatan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk dapat mengidentifikasi
masalah kesehatan yang ada di lingkungannya. Peran serta masyarakat di dalam
pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyakknya jumlah anggota
masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti, Puskesmas, Pustu,
Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader
kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain sebagainya.
Peran serta masyarakat adalah proses dimana
individu, keluarga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas
pada umumnya. Bidan bersama sektor yang bersangkutan menggerakkan masyarakat
dalam bentuk pengorganisasian masyarakat yaitu proses pembentukkan organisasi
di masyarakat dan dapat mengidentifikasi kebutuhan prioritas dari kebutuhan
tersebut, serta mengembangkan keyakinan dan berusaha memenuhi atas sumber –
sumber yang ada di masyarakat.
Kebidanan komunitas tidak dapat dipisahkan dengan
masyarakat, keberhasilan kebidanan komunitas dalam rangka upaya peningkatan
kesehatan ibu, anak dan keluarga bergantung kepada dukungan masyarakat itu
sendiri. Oleh karena itu peran serta masyarakat mutlak di dalam suatu upaya
kesehatantermasuk upaya kesehatan ibu dan anak. Upaya kesehatan bukan oleh
pemerintah saja, peran serta masyarakat
merupakan unsur mutlak dalam kegiatan upaya kesehatan kemandirian masyarakat diperlukan untuk
mengatasi masalah kesehatannya dan menjalin upaya pemecahannya sendiri adalah
kunci kelangsungan pembangunan. GBHN mengamanatkan agar dapat dikembangkan
suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong peningkatan peran serta
masyarakat ( Melani N, 2009 ).
B.
Tujuan
1.
Tujuan
Umum
Mahasiswa dapat mengetahui tentang
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
2.
Tujuan
Khusus
a. Mengetahui
tentang pengertian Pembinaan Peran Serta Masyarakat
b. Mengetahui
tentang Tujuan dari Pembinaan Peran Serta Masyarakat
c. Mengetahui
tentang Pendataan Sasaran
d. Mengetahui
tentang Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ibu dan Bayi
e.
Mengetahui tentang Pengaturan
Transportasi, Biaya, Pengorganisasian donor darah dan Pertemuan rutin GSI dalam
promosi suami siaga dan desa siaga
BAB
II
TINJAUAN
TEORI
1.
Pengertian
Peran serta masyarakat adalah proses dimana
individu, keluarga, lembaga, lembaga
swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas pada umumnya :
a. Mengambil
tanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri, keluarga dan
masyarakat
b.
Mengembangkan kemampuan untuk berkontribusi
dalam upaya peningkatan kesehatan mereka sendiri dan masyarakat sehingga
termotivasi untuk memecahkan masalah kesehatan yang di hadapinya
c. Menjadi
perintis pembangunan kesehatan dan memimpin dalam perkembangan kegiatan
masyarakat dibidang kesehatan yang dilandasi dengan semangat gotong royong (
Depkes RI 1997 ).
Peran
serta masyarakat adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan
berdasarkan gotong royong dan swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka
sendiri, mengenal, memecahkan masalah, dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat,
baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan
agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkanmutu
hidup dan kesejahteraan masyarakat
2.
Tujuan.
Tujuan
pembinaan peran serta masyarakat yang dilakukan oleh bidan adalah terwujudnya
upaya yang dilakukan oleh masyarakat secara lerorgerasi untuk meningkatkan
kesehatan ibu, anak, keluarga berencana menuju keluarga sehat dan sejahtera.
Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai upaya dilakukan oleh bidan, seperti :
a. Peningkatan
peran pemimpin di masyarakat untuk mendorong dan mengarahkan masyarakat dalam
setiap upaya kesehatan ibu, anak dan
keluarga berencana.
b. Peningkatan
dan kesadaran serta kemauan masyarakat dalam pemeliharaan, perbaikan dan
peningkatan keluarga terutama kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
c. Dorongan
masyarakat untuk mengenali potensi tersedia yang dapat dimanfaatkan untuk
mendukung kesehatan masyarakat ( Melani N, 2009 ).
Selain itu juga, tujuan peran serta masyarakat
adalah tujuan program peran serta masyarakat yang meningkatkan peran dan
kemandirian dan kerja sama dengan lembaga – lembaga non pemerintah yang
memiliki visi sesuai, yaitu meningkatkan kuntitas dan kualitas kelembagaan dan
organisasi non pemerintah dan masyarakat, memperkuat peran aktif masyarakat
dalam setiap tahap dalam proses pembangunan melalui peningkatan jaringan
kemitraandengan masyarakat ( Laluna A, 2008 )
Faktor – faktor yang mempengaruhi peran serta
masyarakat
a. Manfaat
kegiatan yang dilakukan
Jika
kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat yang nyata dan jelas bagi masyarakat
maka kesediaan masyarakat untuk berperan serta menjadi lebih besar.
b. Adanya
kesempatan
Kesediaan
juga dipengaruhi oleh adanya kesempatan atau ajakan untuk berperan serta dan
masyarakat melihat memangg ada hal – hal yang berguna dalam kegiatan yang akan
dilakukan.
c. Memiliki
keterampilan
Jika
yang dilaksanakan membutuhkan keterampilan tertentu dan orang mempunyai
keterampilan sesuai dengan keterampilan tersebut maka orang tertarik untuk
berperan serta.
d. Rasa
memiliki
Rasa
memiliki sesuatu akan tumbuh jika sejak awal kegiatan masyarakat sudah
diikutsertakan jika rasa memiliki ini bisa ditumbuhkembangkan dengan baik maka
peran serta akan dapat di lestarikan.
e. Faktor
tokoh masyarakat
Jika
dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat melihat bahwa tokoh – tokoh
masyarakat atau pimpinan kader yang disegani ikut serta maka mereka akan
tertarik pula berperan serta ( Depkes RI, 1997 ).
Langkah Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Pembinaan
peran serta masyarakat pada umumnya merupakan ekologi manusia. Manusia didorong
agar berupaya mengembangkan kemampuannya menjadikan pelaku upaya kesehatan
keluarga di masyarakat.
Secara
garis besar langkag mengembangkan peran serta adalah :
a. Melaksanakan
penggalangan, pemimpin dan organisasi di masyarakat melalui dialog untuk
mendapatkan dukungan.
b. Meningkatkan
kemampuan masyarakat dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan keluarga
dengan menggali dan menggerakkan sumber daya yang dimilikinya.
c. Melaksanakan
kegiatan kesehatan keluarga untuk masyarakat melalui kader yang telah terlatih
( Depkes RI, 1997 ).
3.
Pendataan
Sasaran
Adapun
sasaran dalam pendataan sasaran ini adalah :
a. Semua
masyarakat yang berpenghasilan rendah maupun menengah baik pedesaan maupun
perkotaan.
b. Unsur
lintas sektor dan lintas program yang terkait.
c. Kader
teknis yang tersedia.
d. Organisasi
masyarakat.
e. Masyarakat
umum.
Adapun tahap-tahap
dalam pendataan sasaran yang harus dilakukan oleh bidan komunitas, yaitu :
a. Pengumpulan
data
b. Pencatatan
data
c. Pengolahan
data
d. Pembuatan
Grafik PWS KIA
4.
Pencatatan
Kelahiran dan Kematian Ibu dan Bayi
a. Pengertian
Pencatatan
adalah suatu kegiatan pokok baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas,
pustu, dan bidan di desa harus di catat. Kematian ibu adalah kematian seorang
perempuan saat hamil atau dalam 42 minggu setelah berhentinya kehamilan, tanpa
memandang durasi atau lokasi kehamilan, karena berbagai penyebab yang
berhubungan dengan distimulasi oleh kehamilan dan penanganannya, tetapi tidak
dari kasus – kasus kecelakaan atau incidental (Depkes RI, 1998 ).
Angka
Kematian Ibu ( AKI ) adalah jumlah kematian ibu ( 15 – 49 tahun ) per 100.000
perempuan per tahun. Ukuran ini merefleksikan, baik resiko kematian ibu hamil
dan baru saja hamil, serta proporsi perempuan menjadi hamil pada tahun tersebut
( Depkes RI, 1998 ). Angka Kematian Bayi ( AKB ) adalah jumlah kematian bayi
sebelum mencapai umur tepat satu tahun per 1000 kelahiran hidup ( BPS, 2003 )
b. Tingginya
AKI dan AKB di Indonesia
AKI
dan AKB di Indonesia masih tinggi. Tingginya angka kematian ibu dan kematian
bayi menunjukan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan ( Maternal
mortality is an indicator of how well the entire health care system is
functioning).
Berdasarkan
Survei Demografi dan Kesehatah Indonesia pada tahun 2007 ( SDKI 2007 ). AKI di
Indonesia sebesar 228 kematian / 100.000 kelahiran hidup. Target yang ingin
dicapai sesuai tujuan MDGs pada tahun 2015 AKI turun menjadi 102 kematian /
100.000 kelahiran hidup.
c. Penyebab
Kematian Ibu dan Bayi
Penyebab
Kematian Ibu diantaranya adalah perdarahan (42%), eklampsia (13%), aborsi (11%), infeksi (10%), partus lama (9%),
dan lain-lain (15%). Sedangkan AKI berdasarkan BPS (2003) adalah 35 per 1.000
kelahiran hidup, dengan penyebab gangguan perinatal 34,7%, sistem pernapasan
27,6%, diare 9,4%, sistem pencernaan 4,3%, tetanus 3,4%,
syaraf 3,2%, dan gejala tidak
jelas 4,1%.
5.
Penggerakan
Sasaran
Penggerakan sasaran agar mau menerima atau mencapai
pelayanan KIA adalah dilihat dari peran bidan komunitas, yang tidak lain adalah membantu keluarga dan masyarakat agar
selalu berada dalam kondisi kesehatan yang optimal.
a. Sebagai
Pendidik
Berupaya agar sikap dan
perilaku komuniti di wilayah kerjanya dapat berubah sesuai dengan kaidah
kesehatan.
b. Sebagai
Pelaksana
Bidan harus mengetahui
dan menguasai IPTEK untuk melakukan kegiatan bimbingan terhadap kelompok remaja
pra nikah, pemeliharaan kesehatan bumil, nifas, dan masa interval dalam
keluarga, pertolongan persalinan di rumah, tindakan pertolongan pertama pada
kasus kegawatan obstetrik di keluarga, pemeliharaan kesehatan kelompok wanita
dengan gangguan reproduksi dikeluarga, pemeliharaan kesehatan anak balita.
c. Sebagai
Pengelola
Bidan sebagai pengelola
kegiatan kebidanan unit kesehatan ibu dan anak di puskesmas, polindes, posyandu
dan praktek bidan, memimpin dan mengelola bidan lain atau tenaga kesehatan yang
pendidikannya lebih rendah. Bidan yang bekerja di komuniti harus mampu
mengenali kondisi kesehatan masyarakat yang selalu mengalami perubahan. Kesehatan
komuniti dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu
sendiri maupun IPTEK serta kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
d. Sebagai
Peneliti
Peran peneliti yang
dilakukan oleh bidan bukanlah seperti yang dilakukan peneliti professional.
Dasar-dasar dalam penelitian perlu diketahui oleh bidan seperti pencatatan
pengolshsn dan analisis data. Secara sederhana bidan dapat memberikan
kesimpulan atau hipotesa atas hasil analisisnya. Berdasarkan data ia dapat menyusun
rencana dan tindakan sesuai dengn permasalahan yang ditemukan. Bidan juga harus
dapat melaksanakan evaluasi atas tindakan yang dilakukannya tersebut.
6.
Pengaturan
Transportasi
Penyaluran Transportasi
Serta Yang Siap Pakai Untuk Rujukan Kegawat daruratan,yaitu:
a. Rujukan
Upaya Kesehatan
Rujukan Upaya Kesehatan
ini pada dasarnya meneliti rujukan kesehatan serta rujukan medik yang dapat
bersifat vertical atau horizontal serta timbal balik. Rujukan kesehatan
terutama berkaitan dengan upaya peningkatan dan pencegahan.
b. Bantuan
Teknologi
Rujukan ini dapat
berupa permintaan bantuan teknologi tertentu baik dalam bidang kesehatan maupun
yang berkaitan dengan kesehatan yang mampu memberikan teknologi tertentu.
Teknologi yang diberikan harus tepat guna dan cukup sederhana dan dapat
dikuasai dan dilaksanakan serta dapat dibiayai oleh masyarakat yang
brsangkutan. Bantuan teknologi tersebut dapat berupa:
1) Pembuatan
jamban keluarga dan sarana air minum
2) Pembuangan
air limbah
3) Penimbangan
bayi untuk pengisian kartu menuju sehat
c. Bantuan
Sarana Transportasi
Rujukan
ini dapat berupa permintaan bantuan baik secara tertentu dalam bidang kesehatan
maupun sarana yang terrdapat pada sektor-sektor lain.Bantuan sarana
transportasi tersebut dapat berupa obat-obatan, peralatan medis, ambulans guna
untuk merujuk pasien yang mengalami kegawat daruratan dari Puskesmas ke Rumah
Sakit yang dapat siap pakai untuk pelaksanaan rujukan (Depkes RI,1997).
7.
Pengaturan
Biaya
a. Pengembangan
Pembiayaan kesehatan
Dalam rangka mencapai
tujuan dan sarana pembangunan kesehatan diperlukan dana baik yang bersumber
dari pemerintah maupun masyarakat terdapat kecenderungan,bahwa tingginya biaya
kesehatan akan memberikan beban berat kepada pemerintah.oleh karena itu sesuai
dengan dasar dasar pembangunan sistem kesehatan nasional dan bahwa upaya
kesehatan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
b. Sumber
– sumber pembiayaan
Sumber-sumber
pembiayaan untuk pelaksanaan pembangunan kesehatan akan berasal dari:
1) Masyarakat
termasuk swasta
2) Pemerintah
pusat dan daerah
3) Dana
upaya kesehatan
c. Cara
Pembiayaan
Pengakolasian dana
kedalam program atau kegiatan, hendaknya bukan saja di sesuaikan dengan prioritas
yang berorientasi pada manfaat dan daya
guna yang akan tercapai,namun hendaknya di pertimbangkan pula segi-segi
kesesuaian dengan kebijaksanaan umum, namun di gariskan dana di arahkan kepada
program atau kegiatan yang di titikberatkan kepada upaya kesehatan dengan
kelompok sasaran serta masyarakat dalam pembiayaan kesehatan baik biaya berupa
biaya berobat, daya sehat maupun asuransi kesehatan merupakan komponenen biaya
upaya kesehatan secara menyeluruh ( Depkes RI 1997 ).
8. Pengorganisasian Donor darah
Pengorganisasian donor darah adalah
sekelompok warga yang siap untuk menjadi donor darah bagi ibu melahirkan yng
membutuhkan darah. Para warga dikelompokkan berdasarkan golongan darahnya.
Dengan pendataan dan pengelompokkan ini akan memudahkan warga dalam mendapatkan
darah yang sesuai dengan kebutuhannya. Dalam proses pendonoran, kelompok ini
dibantu atau bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia ( PMI ) terdekat dengan
mekanisme yang disepakati bersama antara PMI dengan masyarakat.
9.
Pertemuan
Rutin GSI dalam Promosi Suami Siaga dan Desa Siaga
Dalam upaya mencapai tujuan Negara untuk
mensejahterakan masyarakat telah dilakukan berbagai upaya pembangunan di daerah
sampai tingkat desa/kelurahan. Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas
sumber daya manusia adalah melalui penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ) saat
hamil, melahirkan dan masa nifas dan Angka Kematian Bayi ( AKB ). Sejak tahun
1996 telah diluncurkan suatu Gerakan Sayang Ibu ( GSI ) yang pencanangannya
dilakukan oleh Presiden RI pada tanggal 22 Desember 1996 di Kabupaten
Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Gerakan Sayang Ibu ( GSI ) adalah
gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas
hidup perempuan utamanya dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI )
dan Angka Kematian Bayi ( AKB ) dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya
manusia. Penurunan AKI dan AKB berkontribusi dalam meningkatkan Indeks
Pembangunan Manusia ( IPM ) daerah dan Negara yang salah satu indikatornya
adalah derajat kesehatan. Upaya percepatan penurunan AKI dan AKB juga merupakan
komitmen internasional dalam rangka target mencapai target Millineum
Development Goal’s ( MDG’s ). Adapun target penurunan AKB adalah sebesar dua
per tigadan AKI sebesar tiga perempatnya dari 1990-2015.
Dalam pelaksanaan GSI, kecamatan
merupakan lini terdepan untuk mensinergikan antara pendekatan lintas sector dan
masyarakat dengan pendekatan social budaya secara komprehensif utamanya dalam
mempercepat penurunan AKI dan AKB.
Selain itu juga GSI mempromosikan
program kesehatan di komunitas lainnya seperti desa siaga dan suami siaga.
Wujud aksi siaga adalah pembantukan desa siaga, yaitu desa dimana warga, bidan
dan pihak-pihak terkait di dalamnya siap-siaga dan bergotong royong melakukan
upaya-upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir, terutama pada masa kritis 1-7
hari pasca kelahiran, sehingga mendukung upaya-upaya penyiapan manusia sehat
sejak dini.
Tujuan yang akan dicapai dari aksi siaga
dengan pembentukan desa siaga adalah untuk membentuk atau mengembangkan sistem
pencatatan kehamilan, kelahiran dan kematian ibu dan bayi, menumbuhkan dukungan
promosi masyarakat dalam perawatan BBL, dan meningkatkan perubahan perilaku
masyarakat dalam pemberian ASI segera dan ASI saja selama 6 bulan sejak
kelahiran. Di dalam desa siaga terdapat pula unsure desa siaga seperti suami
siaga, warga siaga dan siaga.
Suami siaga adalah suami yang telah
menyadari dan waspada untuk menjaga kesehatan dan keselamatan istri nya yang
sedang hamil sampai dengan persalinan nya. Suami siaga senantiasa siap untuk
memberikan yang terbaik untuk istri dan calon anaknya dan siap untuk
memeriksakan kehamilan istrinya dan ikut mempersiapkan persalinan dengan
bantuan tenaga medis.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peran
serta masyarakat adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan
berdasarkan gotong royong dan swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka
sendiri, mengenal, memecahkan masalah, dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat,
baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan
agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkanmutu
hidup dan kesejahteraan masyarakat
Ada
4 tahap dalam pendataan sasaran yang harus dilakukan oleh bidan komunitas,
yaitu :
a. Pengumpulan
data
b. Pencatatan
data
c. Pengolahan
data
d. Pembuatan
Grafik PWS KIA
B.
Saran
Diharapkan dengan
mempelajari makalah ini kita sebagai tenaga kesehatan akan lebih memahami dan
berperan aktif berpartisipasi dalam program Pembinaan Peran Serta Masyarakat,
sehingga tujuan yang di inginkan bisa teraplikasikan dengan sukses dan dengan
adanya program ini diharapkan akan memperbaiki kuantilas dan kualitas dari mutu
kesehatan di Indonesia
DAFTAR
PUSTAKA
Ilmu kesehatan
masyarakat oleh syarifudin, SKM, M. Kes; theresia EVK, SST, SKM; Dra. Jomima,
M.Kes 8.4 PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar